Kegiatan Jamaah Haji ataupun Umrah setelah tiba di Kota Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, adalah menjaga Ibadah Ibadah wajib maupun sunnah-sunnah di Masjid Nabawi sambil beristirahat memulihkan tenaga setelah melakukan perjalanan jauh dari Tanah Air kita.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom.” (HR. Bukhari no. 1190 dan Muslim no. 1394, dari Abu Hurairah)

Juga Nabi Bersabda;

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Harom. Shalat di Masjidil Harom lebih utama daripada 100.000 shalat di masjid lainnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin ‘Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173)

Keesokan harinya para Jamaah mempunyai kegiatan melakukan Ziarah ke dalam Masjid Nabawi bersziarah ke tempat Rawdhah yang Nabi sebutkan bahwa antara Mimbarku dan Rumahku adalah Taman dari taman-taman Surga.

Dari Abu Hurairah, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

“Antara rumahku dan mimbarku adalah di antara taman surga.” (HR. Bukhari no. 1196 dan Muslim no. 1391)

Kemudian Jamaah akan berziarah ke Kuburan Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam, Abu Bakar Ash shiddiq dan Umrah bin Khattab Radiallahu anhumaa.Setelah itu khusus bagi Jamaah Laki laki akan berziarah ke Pekeburan Baqi’.. demikian kegiatan pada ziarah dalam seputar Masjid Nabawi.